logo-menitini

Penertiban Kafe yang Ciptakan Kerumumuna

02443 Denpasar Penertiban Cafe
Satpol PP Kota Denpasar saat penertiban kafe lantaran tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan

DENPASAR, MENITINI.COM – Satpol PP Kota Denpasar kembali mengambil langkah tegas menyikapi masih adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19. Dua kafe diteribkan pada Sabtu (28/11) lantaran terjadi kerumunan pengunjung dan mengabaikan prokes jaga jarak. Keduanya yakni kafe di Jalan Tukad Unda dan kafe di Jalan Badak I.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, saat dikonfirmasi Minggu (29/11) menjelaskan penertiban ini bentuk penegakan hukum sesuai  Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 sebagai upaya untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19. “Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, termasuk berusaha dan berdagang. Namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” jelasnya. ton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali