Pemkab Bangli akan Lakukan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Bedanya dengan Penuh Waktu

MADE MAHINDRA
Kepala BKPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli, Bali, I Made Mahindra Putra kepada awak media mengatakan sesuai koordinasi dengan Kementerian PANRB pada Bulan Desember akan dilakukan test penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“Test akan dilakukan pada Bulan Desember bagi pegawai honorer/kontrak yang sudah masuk database, dimasukan dalam sistem CASN,” ujar Made Mahindra, Kamis (28/11/2024).

Lalu apa bedanya PPPK paru waktu dengan penuh waktu? Dijelaskan, dari sisi  pendapatan, PPPK paruh waktu dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, PPPK paruh waktu diperuntukkan bukan untuk umum. Melainkan bagi pegawai honorer/kontrak yang sudah masuk data base dimasukkan dalam sistem CASN. Ada 1.646 pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berpeluang mengikuti test tersebut. 

BACA JUGA:  Ayu Nisa dan Merta Aditya Terpilih, Jegeg Bagus Bangli Jadi Wadah Anak Muda Tunjukkan Jati Diri

Dari sisi pendapatan, PPPK penuh waktu kisaran Rp 2,9 juta hingga Rp 3,1 juta. Sedangkan untuk PPPK paruh waktu kisaran Rp 1,750 juta hingga Rp 2,5 juta. “PPPK paruh waktu boleh menerima tunjangan

Berdasarkan pendataaan di tahun 2022, di Bangli ada 1.646 pegawai honorer/kontrak. Dari jumlah tersebut sebagian besar tenaga kesehatan dan guru.

Terkait anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji, Made Mahendra memastikan sudah dianggarkan. Selain itu, tahun 2025 juga telah diusulkan untuk rekrutmen PPPK penuh waktu untuk ratusan formasi.

“Mereka yang sudah lulus PPPK paruh waktu bisa kembali mengikuti test PPPK penuh waktu. Namun kami masih menunggu putusan dari pusat, termasuk jadwal pelaksanaanya,” pungkas Made Mahindra. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  1.728 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Badung

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami