logo-menitini

Pemerintah Akhirnya Larang Ekspor Minyak Goreng

jokowi
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah akhirnya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dam minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (22/04/2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi seperti dikutip BPMI Setpres.

BACA JUGA:  Permintaan Cetak Emas Meningkat, Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman dan Terjamin

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Kejaksaan Lakukan Pengamanan Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sumber: BPMI Setpres

Editor:

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>