Minggu Depan, Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril

JAKARTA, MENITINI.COM Presiden Joko Widodo berjanji segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun pada Senin atau Selasa pekan depan. Jokowi mengaku draft Keppres tersebut pun belum sampai di meja kerjanya.

“Nanti Insyaallah hari Senin kami tanda tangani, kalau tidak maksimal hari Selasa, kalau sudah sampai meja saya,” kata Jokowi usai membubarkan TKN Jokowi-Ma’ruf di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Jokowi mengaku sudah menerima surat pertimbangan dari DPR soal pemberian amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dihukum 6 bulan penjara itu.

DPR menyetujui rencana Jokowi memberikan amnesti kepada mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. “Sudah kami terima (surat pertimbangan DPR) di Istana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau RSUD Sibuhuan

Saat disinggung apakah akan mengundang Baiq Nuril ke Istana, Jokowi mengaku ingin menyelesaikan surat pemberian amnestinya terlebih dahulu. “Suratnya (Keppres) dirampungkan dulu, suratnya saja belum sampai ke saya,” tuturnya.

DPR telah setuju pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dan memberi pertimbangan kepada Presiden Jokowi. Persetujuan tersebut diambil dalam sidang paripurna ke-23 masa sidang V Tahun 2018/2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *