DOBO, MENITINI.COM – Kehadiran Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku di Dobo, Kota Kabupaten Kepulauan Aru itu, dalam rangka melakukan kunjungan kerja. Kunjungan tersebut diketuai oleh Koordinator KY Maluku Amirudin Latuconsina, Rabu (16/10/2024).
Ia didampingi Zainal Angkotasan, Asisten KY Maluku Bidang Pengawasan dan Pemantauan Persidangan.
Ketua Koordinator KY Maluku, Amirudin Latuconsina menjelaskan bahwa kunjungan tersebut memiliki dua agenda utama. Pertama, berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Aru untuk memperkuat sinergi antarlembaga.
Hal ini, menurut Amirudin, dilakukan guna memperbarui kerja sama antara KY RI dan Bawaslu RI terkait pengawasan dan pemantauan persidangan perkara pemilu.
“Maluku adalah wilayah yang rentan terhadap pelanggaran pemilu, baik dalam hal administrasi maupun pidana pemilu, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, kerja sama ini penting untuk memastikan KY Maluku dan Bawaslu Kepulauan Aru dapat berbagi informasi terkait perkara pemilu,” ujarnya.
Selain itu, KY Maluku juga melaksanakan tugas konstitusional lainnya, yaitu mengawasi dan memantau persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Dobo. Langkah ini dilakukan atas permintaan masyarakat pencari keadilan di Kepulauan Aru yang berharap adanya pemantauan langsung dalam proses persidangan.
“Pengawasan ini merupakan upaya KY untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan adil. Selain itu, ini juga bagian dari tugas KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, serta martabat hakim,” tandasnya.
Kunjungan KY Maluku ke Bawaslu Kepulauan Aru dan Pengadilan Negeri Dobo ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan pemilu dan memastikan proses peradilan berjalan dengan baik, khususnya terkait perkara-perkara pemilu. (M-009)
- Editor: Daton