MDA Bali Minta Wisatawan Diberi Edukasi sebelum Berkunjung ke Tempat Suci

Lebih lanjut Gusti Ngurah mengatakan, pemerintah daerah termasuk pihak Imigrasi harus segera mengumpulkan pelaku pariwisata hingga pengelola objek wisata dan lainnya untuk memberikan mereka pemahaman agar kasus seperti itu tidak terulang kembali.
“Harus ada penyatuan persepsi untuk menjaga kawasan suci di Bali yang menjadi daya tarik wisata. Apakah nanti informasi ke wisatawan itu melalui informasi digital, ataupun informasi secara langsung dari pemandu wisata,” jelasnya.

Demikian pula terdapat papan informasi yang ada di objek wisata, sehingga para wisatawan mengerti dan ada batasannya ketika ingin melihat keindahan objek wisata spiritual. Wisatawan dapat melihatnya cukup dari halaman luar atau nista mandala.

Gusti Made Ngurah juga mengatakan pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi ke desa adat terkait Pergub Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan dengan tujuan untuk terciptanya perarem yang melindungi pura, pratima dan simbol keagamaan.

BACA JUGA:  Dua Turis Wanita asal Spanyo Dijambret di Jalan Uluwatu

Sumber: Antaranews
Editor: Ton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *