LBH Fakultas Hukum Unpatti Polisikan Oknum Anggota DPRD Maluku

AMBON,MENITINI.COM-Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura mendampingi Novita Camerling (NC) mepolisikan anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw (RR) atas laporan dugaan penelantaran isteri dan perzinahan.

Melalui Nurbaya Mony dan kawan-kawan, RR dipolisikan atas tindakan penelantaran isterinya NC selama lebih kurang tujuh bulan. Selain itu, RR juga dilaporkan isterinya NC atas laporan dugaan perzinahan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial T yang dikabarkan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di  Maluku.

BACA JUGA:  Seorang Perwira Polda Jateng Diduga Tewas Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *