JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap terdapat 1.972 surat suara yang dicoblos orang tak berwenang di Malaysia.
“Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut. Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang,” kata anggota KPU Idham Kholik, seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (9/2/2024).
Pihak KPU sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait informasi tersebut. “Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur,” ujarnya.
- Editor: Daton