Dalam keterangan pers yang diterima redaksi MENITINI, Kamis (13/1/2021), kegiatan ini melibatkan pejabat pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil (CSO), aktivis perempuan, badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan mitra pembangunan.
Kegiatan “Kenduri Perdamaian” bertujuan mensosialisasikan, menyediakan sarana koordinasi antara pemerintah, dan menjadi ruang apresiasi terhadap Rencana Aksi Nasional untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) II tahun 2020 – 2025.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menegaskan, perempuan dan anak sebagai individu yang termasuk kelompok rentan, memiliki risiko dalam menerima dampak yang lebih parah dari situasi konflik yang terjadi. “Anak dan perempuan kelompok yang rentan. Dan memiliki resiko menerima dampak paling parah dari situasi konflik,” tegas Bintang Puspayoga.
Ia menambahkan, menjadi harapan kita bersama, Rencana Aksi P3AKS yang terbagi dalam 3 pilar yaitu pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan/partisipasi ini, dapat menjadi instrumen yang lebih menguatkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial.