Komisi I DPRD Badung Raker dengan BKPSDM Bahas Kelanjutan Rekrutmen PPPK

BADUNG,MENITINI.COM-Komisi I DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (26/9/2023). Rapat kerja itu membahas kelanjutan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dan rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan mengatakan, rapat dilaksanakan untuk mengetahui kelanjutan rekrutmen PPPK di Badung. Berdasarkan penjelasan BPKSDM kata Wirawan format yang turun pada tahun 2023 untuk perekrutan PPPK di Badung yakni guru 939, tenaga kesehatan 1.225 dan tenaga teknis lainnya 218.

“Intinya bagaimana kami bisa memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat khususnya tenaga kontrak yang ada di Badung,” ujar Made Ponda Wirawan.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut Permohonan Hibah Tanah Untuk Polres dan Polsek, DPRD Badung Turun Cek Lokasi

Mendengar ketatnya syarat menjadi PPPK 2023, Ponda Wirawan mendorong eksekutif mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Pihaknya berharap, seluruh tenaga kontrak di Kabupaten Badung diangkat menjadi PPPK. “Kami mohon eksekutif mengamankan tenaga kontrak agar terakomodir dalam PPPK,” ujarnya. 

Ponda Wirawan juga meminta BKPSDM Badung mengoptimalkan perekrutan PPPK, sehingga seluruh tenaga kontrak terakomodir PPPK di 2024. “Sebelum ada aturan baru lagi, di induk kita pasang (rekrutmen PPPK -red) dan diperubahan juga dipasang untuk mengoptimalkan rekrutmen,” tegasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Badung, Gede Wijaya menjelaskan, formasi PPPK Badung tahun 2023 telah diverifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hanya saja, Birokrat asal Kerobokan, Kuta Selatan ini mengatakan kendala yang dihadapi pegawai kontrak untuk memenuhi persyaratan administrasi. Seperti lulusan yang harus linier dengan pengalaman kerja. 

BACA JUGA:  Orang Muda, Jangan Golput! Tentukan Pilihanmu Lewat Kuis Kawula

“Misalnya kalau dia (tenaga kontrak -red) tamatan SI teknik, dia harus melampirkan pengalaman kerja sesuai disiplin ilmunya, yakni di kontraktor. Tidak bisa dia tamatan teknik melampirkan kerja yang tidak berkaitan dengan disiplin ilmunya,” jelasnya.

Selain itu, rekrutmen PPPK 2023 juga tertutup bagi siswa yang baru lulus sekolah alias fresh graduate. Sebab, Kemenpan RB mewajibkan bagi pelamar menyertakan pengalaman kerja minimal 2 tahun. “Yang baru tamat fresh graduate otomatis tidak bisa ikut, gimana orang baru tamat belum ada pengalaman,” katanya. (M-011)

Editor: Daton