Ketum Partai Demokrat: Pemerintah Jangan Salahgunakan Kesabaran Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto: Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan pemerintah dan elite politik untuk tidak menyalahgunakan kebaikan dan kesabaran masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat dirinya menghadiri acara penutupan Sekolah Demokrasi (Sekdem) angkatan ke-5 yang diselenggarakan LP3ES di Jakarta, Minggu (4/9).

Mengutip Kantor Berita Politik RMOL.ID, AHY menjawab pertanyaan salah satu peserta bernama Nike Mutiara. Ia menyatakan cukup bagi masyarakat menghadapi masalah ekonomi, rendahnya daya beli dan masalah lainnya. Kata AHY, jangan lagi masyarakat bebannya ditambah dengan ketidakadilan.
“Masalah pembungkaman suara dan hal-hal lain yang terkait dengan kebebasan sipil lainnya,” kata AHY seperti dikutip RMOl.ID.

Dalam acara itu, AHY mengungkapkan data bahwa demokrasi dan pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh seiring sejalan.

BACA JUGA:  Suarakan Dukungan Palestina, Pidato Prabowo Penuh Semangat di Parlemen Turki

Hal itu AHY buktikan seraya menjelaskan kenaikan pendapatan per kapita orang Indonesia sampai tiga kali lipat, bersamaan dengan berkembangnya demokrasi dalam periode 2004-2014. Kala itu, tambah AHY, Indonesia dipimpin Presiden ke-6 RI SBY dan Demokrat memimpin koalisi pemerintahan. “Demokrat punya pengalaman yang lengkap,” demikian AHY menegaskan.

AHY juga mengulas bahwa partainya sudah pernah menjadi partai pemenang selama sepuluh tahun. Di sisi lain, selama sepuluh tahun terakhir Demokrat juga konsisten berada di luar pemerintahan.
“Jadi kami punya perspektif yang lengkap tentang berbagai aspirasi masyarakat,” pungkas AHY.

Sekolah Demokrasi (Sekdem) merupakan program reguler yang diselenggarakan LP3ES sebagai ruang dialog dan berbagi diantara berbagai kelompok masyarakat sipil. Mulai angkatan ke-5 ini, program Sekolah Demokrasi juga didukung oleh KITLV Leiden.

BACA JUGA:  Revisi UU TNI: Anggota TNI di Jabatan Sipil Harus Diadili di Peradilan Umum?

Sumber: RMOL.ID

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami