logo-menitini

Kemenparekraf Luncurkan Buku Panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest

Kemenparekraf Luncurkan Buku Panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest Bagi Pelaku Ekraf
Kemenparekraf Luncurkan Buku Panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest Bagi Pelaku Ekraf. (Foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meluncurkan Buku Panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest bagi para pelaku ekraf di Tanah Air.

Buku Panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest sendiri diluncurkan secara hybrid di Harris Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/11/2022) malam, serta dihadiri oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam; Perwakilan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian; Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen Kemenparekraf Yuke Sri Rahayu dan Tim Penyusun Buku, Ratna Dewi Paramita.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam menjelaskan, buku ini disusun untuk memandu para pendamping dan penyelenggara pendampingan mengelola program yang berfokus pada kreasi fesyen modest. 

BACA JUGA:  Kapal Pesiar Mewah MV The World Singgah di Celukan Bawang, Angkat Potensi Wisata Bali Utara ke Kancah Dunia

“Pendampingan fesyen modest diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terarah sehingga dapat menciptakan kreasi unggul yang mampu meningkatkan rantai nilai kreatif dan ekonomi, serta mengaktifkan ekosistem terkait melalui strategi yang tepat. Panduan ini juga dilengkapi buku saku yang praktis,” katanya.

Buku Panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest disusun berdasarkan Hasil Riset Tim Penyusun Naskah Panduan Pendampingan Fesyen Modest tahun 2020 – 2021, merujuk pada Roundtable Fesyen Modest yang berlangsung pada tahun 2020, Meeting Series Fesyen Modest yang berlangsung delapan kali sepanjang Agustus – November 2021 Diskusi Terpumpun dan Uji Petik tahun 2022 dengan berbagai pemangku kepentingan fesyen modest.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataanya melalui video tapping menjelaskan, salah satu kunci penting dalam kemajuan sektor fesyen modest adalah pendampingan kreator fesyen modest. Ia menyambut baik peluncuran buku panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest. 

BACA JUGA:  Festival Nusa Penida 2025 Siap Hadir dengan Wajah Baru, Usung Semangat “The Soul Tomorrow”

“Strategi pendampingan yang tepat dan sesuai dengan ekosistem fesyen modest Indonesia sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas kreasi produk, semua yang terlibat diharapkan dapat terarah sehingga mampu menaikan nilai rantai ekonomi kreatif fesyen modest Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga.
Buku yang berisikan 73 halaman tersebut dapat diperoleh dengan cara mengunduh melalui laman https://kemenparekraf.go.id/hasil-pencarian/buku-panduan-dan-buku-saku-pendampingan-kreasi-fesyen-modest.

Sumber: Kemenparekraf

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali