Kasus Penganiayaan Seorang Sopir, Kapolresta Ambon Copot Wakapolsek KPYS

Massa domo di depan Markas Polda Maluku. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Langkah tegas yang dilakukan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dengan menonaktifan IPDA Aditya Rahmanda dari jabatan Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, beserta tiga anggota polisi lainnya, setelah dugaan kekerasan terhadap Rizal Serang seorang sopir mencuat ke publik.

Kombes Pol Driyano menyampaikan keputusan tersebut saat menemui ratusan massa aksi dari gabungan OKP Cipayung Plus di Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Organisasi yang tergabung dalam aksi ini meliputi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), KNPI, GP Ansor, Banser, dan lainnya.

BACA JUGA:  Spanyol Melaju ke Final, Jalanan Ambon Dipenuhi Konvoi dan Sorak Sorai Fans

Kapolresta menegaskan, bahwa Wakapolsek telah ditarik ke Polresta Ambon dan dicopot dari jabatannya. Sementara itu, tiga oknum polisi, yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Semua penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami terbuka, dan masyarakat dipersilakan mengawal proses ini agar tidak ada fitnah atau prasangka buruk. Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Driyano juga menyatakan, bahwa insiden ini menjadi pelajaran bagi institusi Polri untuk terus menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolresta berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

BACA JUGA:  Permudah Layanan Publik, Disdukcapil Ambon Gaspol Aktivasi IKD di Desa dan Kelurahan

“Kita memiliki amanah besar dari masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang terbaik. Jangan ada lagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Setelah mendapatkan tanggapan dari Kapolresta, massa aksi melanjutkan demonstrasi mereka ke Kantor DPRD Maluku untuk menuntut langkah evaluasi lebih lanjut terhadap kinerja aparat kepolisian.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Rizal Serang, warga Kompleks STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Insiden terjadi pada Jumat (20/12/2024) di depan Alfamidi, Jalan Sam Ratulangi. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top