logo-menitini

Kasus Penganiayaan Seorang Sopir, Kapolresta Ambon Copot Wakapolsek KPYS

demo
Massa domo di depan Markas Polda Maluku. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Langkah tegas yang dilakukan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dengan menonaktifan IPDA Aditya Rahmanda dari jabatan Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, beserta tiga anggota polisi lainnya, setelah dugaan kekerasan terhadap Rizal Serang seorang sopir mencuat ke publik.

Kombes Pol Driyano menyampaikan keputusan tersebut saat menemui ratusan massa aksi dari gabungan OKP Cipayung Plus di Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Organisasi yang tergabung dalam aksi ini meliputi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), KNPI, GP Ansor, Banser, dan lainnya.

Kapolresta menegaskan, bahwa Wakapolsek telah ditarik ke Polresta Ambon dan dicopot dari jabatannya. Sementara itu, tiga oknum polisi, yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Diduga Aniaya Rekan Kerjanya, Dua Oknum Pegawai PDAM Ambon Diamankan Polisi 

“Semua penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami terbuka, dan masyarakat dipersilakan mengawal proses ini agar tidak ada fitnah atau prasangka buruk. Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Driyano juga menyatakan, bahwa insiden ini menjadi pelajaran bagi institusi Polri untuk terus menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolresta berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kita memiliki amanah besar dari masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang terbaik. Jangan ada lagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Setelah mendapatkan tanggapan dari Kapolresta, massa aksi melanjutkan demonstrasi mereka ke Kantor DPRD Maluku untuk menuntut langkah evaluasi lebih lanjut terhadap kinerja aparat kepolisian.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Jalan Depan Kampus Unpatti Ambon, Diduga Masalah Drainase

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Rizal Serang, warga Kompleks STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Insiden terjadi pada Jumat (20/12/2024) di depan Alfamidi, Jalan Sam Ratulangi. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali