logo-menitini

Israel Sahkan Undang-undang Rasis, Larang Naturalisasi Pasangan Palestina

Parlemen Israel sahkan undang-undang yang dianggap rasis terhadap Palestina
Parlemen Israel sahkan undang-undang yang dianggap rasis terhadap Palestina. (foto: AFP)

MENITINI.COM-Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki atau Gaza yang menikah dengan warga Israel.

Undang-undang itu memaksa ribuan keluarga Palestina untuk beremigrasi atau hidup terpisah.
 
Dilansir dari laman Medcom.id, beberapa anggota Knesset (Parlemen Israel) mengatakan, undang-undang itu dimaksudkan untuk mencegah kembalinya pengungsi Palestina secara bertahap yang diusir dari rumah mereka oleh pendudukan brutal Israel. Sementara Israel bersiap untuk menerima ribuan pengungsi Ukraina.
 
Apa yang disebut undang-undang kewarganegaraan disahkan tepat sebelum Knesset dibubarkan untuk reses liburan dengan suara mayoritas 45-15 yang melintasi garis koalisi-oposisi.


Ini menggantikan perintah sementara serupa yang pertama kali disahkan pada  2003. Undang-undang diperbaharui setiap tahun hingga berakhir Juli lalu, ketika Knesset gagal mendapatkan mayoritas sederhana yang diperlukan untuk memperpanjangnya.
 
Beberapa anggota Knesset mengatakan, itu dimaksudkan untuk mencegah hak pemulangan bertahap bagi pengungsi Palestina yang diusir dari rumah mereka atau melarikan diri selama perang 1948 seputar pembentukan Israel. Sementara di saat bersamaan Israel bersiap untuk menerima ribuan pengungsi Ukraina.

BACA JUGA:  Hujan Lebat Rusak Hampir 30.000 Hektare Lahan Pertanian di Korea Selatan
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali