Ini Syarat Perjalanan Domestik Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Terbaru

ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik. (foto: CNN Indonesia)

JAKARTA,MENITINI.COM- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri (PPDN) pada Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran yanga berlaku mulai 2 April 2022 tersebut mengatur soal syarat perjalanan terbaru di dalam negeri. SE ditandatangani Kepala BNPB Letjen Suharyanto pada 2 April 2022.

BACA JUGA:  Siswa Disabilitas Kunjungi Istana Negara, Program "Istana untuk Anak Sekolah" Hadirkan Pengalaman Belajar Inklusif

Dilansir dari Antara, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto mengatakan SE terbaru ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat yang sudah booster boleh mudik,sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan patuh menjalankan protocol Kesehatan.

BACA JUGA:  Pemerintah Benahi Program MBG, Zulhas Minta Waktu Sebulan Rapikan Masalah dan Penyalahgunaan

Berikut syarat PPDN sesuai  SE tersebut:

PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top