Hindari Utang, Rohaniawan Ini Pura-pura Meninggal dan Hebohkan Medsos

Screenshot video viral Urip Saputra pura-pura meninggal.
Screenshot video viral Urip Saputra pura-pura meninggal. (Foto: Tangkapan layar video viral)

BOGOR,MENITINI.COM-Beberapa waktu lalu media sosial digegerkan oleh berita jenazah seorang tokoh Konghucu bernama Urip Saputra, yang hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia dan dimasukkan ke dalam peti.

Polres Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap Urip Setiawan. Hasilnya ditemukan fakta bahwa Urip sengaja berpura-pura mati untuk menghindari utang.

“Hasilnya kematian itu tidak ada. Yang bersangkutan juga dalam kondisi tertekan kemudian kondisi punya masalah (utang) dan menyelesaikan masalah dengan jalan pintas,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Minggu (20/11/2022) seperti dikutip Republika.co.id.

Iman menjelaskan, pada Sabtu (19/11) Urip mendatangi Mako Polres Bogor bersama istri dan pengacaranya untuk memberikan keterangan. Urip pun mengonfirmasi jika ia tidak pernah mengalami kematian.

Kemudian, lanjut dia, Urip mengonfirmasi jika gagasan pura-pura mati datang dari dirinya sendiri untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat kerjanya. Adapun besaran utang yang melilitnya yakni sebesar Rp 1,5 miliar.

“Karena yang bersangkutan merasa malu karena jabatannya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut,” jelasnya.

Iman menyebutkan, Urip telah menyiapkan skenario secara rinci mulai dari memesan ambulans, memesan peti jenazah, hingga keluar dari peti tersebut jika rumahnya sudah sepi. Namun sayang peti tersebut telah dibuka terlebih dahulu setibanya di kediamannya di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Padahal, sambung dia, Urip berencana untuk keluar dari peti jenazah tersebut dan menghilang karena dianggap sudah meninggal. Kemudian muncul kembali dengan identitas baru.

“Istrinya terpaksa mengikuti itu, karena menurut keterangan saudara US, istrinya sempat mengingatkan bahwa perbuatannya bisa berdampak atau menimbulkan kehebohan atau kegaduhan,” pungkasnya.

Sumber: Republika.co.id

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami