Fasilitas Bebas Visa Kunjungan 159 Negara Dihapus karena Turis Sering Berulah

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Ham telah menghapus fasilitas bebas visa kunjungan yang selama ini diberikan kepada banyak negara dunia untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali.

Sebelumnya, fasilitas bebas visa kunjungan tersebut diberikan untuk menarik minat banyak wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia dan Bali. Namun fasilitas bebas visa kunjungan tersebut dihapus karena banyaknya ulah turis atau orang asing di Bali yang semakin hari semakin meningkat jumlah kasusnya. 

Dengan banyak pertimbangan dan masukan dari masyarakat Bali, pemerintah memutuskan menghapus fasilitas bebas visa kunjungan ke Bali. Pemberlakuan penghapusan bebas visa kunjungan tersebut sudah sejak tanggal 7 Juni 2023 lalu.

Penghapusan fasilitas bebas visa kunjungan tersebut sangat beralasa dilakukan karena faktanya banyak orang asing di Bali yang melakukan keonaran dan pelanggaran hukum seperti masuk pura dengan busana yang tidak sopan, berfoto telanjang di kawasan suci, mabuk di jalanan, mengendarai motor dengan tidak pakai helm, SIM, STNK, bertelanjang sambil bawa kendaraan, mencari pekerjaan sambilan, menjadi sopir angkot, dan bahkan ada yang melakukan hubungan seksual di area publik. 

BACA JUGA:  Menparekraf Jajaki Kolaborasi Gelar Konser Musik Skala Dunia dengan Pemerintah Singapura

Kepala Dinas Pariwisata Bali Cok Pemayun saat dikonfirmasi Rabu (28/6/2023) mengatakan, sekalpun ada penghapusan fasilitas bebas visa kunjungan sejak 7 Juni lalu, namun jumlah kunjungan ke Bali terus meningkat dari hari ke ke hari.

“Sampai hari ini terdata jumlah kunjungan rata-rata 16.800 orang perhari. Atau naik 4% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Artinya, penghapusan fasilitas bebas visa kunjungan sama sekali tidak berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Justeru malah sebaliknya, jumlah kunjungan meningkat terus,” ujarnya.