Bupati Jembrana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban 2022

Suasana rapat Paripurna DPRD Jembrana
Suasana rapat Paripurna DPRD Jembrana. (Foto: M-011)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Bupati Jembrana, I Nengah Tamba  menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Senin (19/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri unsur pimpinan lainnya dan anggota. Juga hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati Nengah Tamba mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di mana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD. “Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anggaran Seret, Bupati Jembrana Lirik PHR dari Badung, Gianyar, dan Denpasar untuk Tambal Jalan Rusak

Dalam laporan katanya, semua uraian dari proses proses pendapatan dan belanja. Juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, yang diserahkan bulan Mei lalu. Dan Jembrana memperoleh opini wajar tanpa pengecualian(WTP).

“Prestasi ini mampu diraih tentunya berkat kerja keras dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana,” ungkapnya.

Adapun Pendapatan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 159.147.495.549,00 terealisasi sebesar Rp. 175.992.613.179,63  atau atau mencapai 110,58 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 963.101.939.495,00 terealisasi sebesar Rp. 919.698.952.459,00  atau mencapai 95.49 persen.

Sedangkan dari sisi belanja tahun 2022 sebesar Rp. 1.250.004.182.070,00 dengan realisasi Rp. 1.131.655.987.519,93 atau 90.53 persen. Belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 968.443.569.920,00 dengan realisasi sebesar Rp. 877.968.599.857.16 atau sebesar 90,66 % persen. 

BACA JUGA:  Posyandu Paripurna Denpasar Timur 2025 Resmi Ditutup, Masyarakat Didorong Tetap Rutin Periksa Kesehatan

Kemudian, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 153.266.313.085,00, terealisasi sebesar Rp. 128.377.652.063.77 atau 83.76 persen. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 6.280.562.505,00 terealisasi sebesar Rp. 3.495.999.039  atau 55.66 persen. 

Dan untuk Transfer dianggarkan sebesar Rp. 122.013.736.560,00, terealisasi sebesar Rp. 121.813.736.560,00 atau mencapai 99,84 persen. (M-011)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami