BANYUMASMENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas dinilai berhasil membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan layak menjadi rujukan nasional. Keberhasilan tersebut terlihat dari pengelolaan sampah berbasis hulu yang terus diperkuat melalui pengembangan fasilitas pengolahan dan daur ulang.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebut Banyumas sebagai daerah yang responsif dan konsisten dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam aksi nyata di lapangan. Hal itu disampaikannya saat peluncuran fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Selasa (3/2).
Menurut Diaz, langkah Banyumas sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan perang melawan sampah sebagai bagian dari upaya penyelamatan lingkungan hidup. Banyumas dinilai mampu bergerak cepat dan menunjukkan peran daerah sebagai garda terdepan penanganan sampah.
“Daerah bisa menjadi ujung tombak pengelolaan sampah. Apa yang dilakukan Banyumas menunjukkan bahwa penanganan sampah berbasis hulu dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Dia menilai pengelolaan sampah melalui jaringan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Banyumas berjalan relatif baik. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dari sekitar 4.494 TPS3R yang ada di Indonesia, sekitar 35 persen di antaranya tidak aktif. Kondisi tersebut menunjukkan masih kuatnya pola pengelolaan sampah konvensional kumpul-angkut-buang.
Karena itu, KLH mendorong reaktivasi TPS3R serta pembangunan fasilitas baru guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan dampak pencemaran lingkungan.
Capaian pengelolaan sampah di Banyumas sendiri disebut telah mencapai sekitar 77 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada pada kisaran 25–39 persen. Angka tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan sampah yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.









