Bali Komitmen Kelola Sampah Laut dari Darat

“Pesatnya transformasi pariwisata di Bali berdampak langsung pada meningkatnya produksi sampah. Bila perilaku dan konsistensi tidak ada maka sampah itu akan terbawa ke laut,” ujarnya. Padahal, saat budaya agraris masih menjadi tumpuan ekonomi dan sosial budaya di Bali, sampah laut tidak separah seperti sekarang ini. Secara filosofi, Bali sudah memiliki unsur skala niskala dalam pengolahan sampah. Tinggal saat ini kembali dikuatkan agar masalah sampah laut bisa teratasi.

Sementara Ketua J2PS Agustinus Apolinaris K. Daton mengatakan, dalam UU Tentang Pengolahan Sampah No 18 Tahun 2008 sudah mengatur larangan membuang sampah yang bukan lada tempatnya. Termasuk larangan membuang sampah di TPS dan TPA. Namun faktanya, sampai saat ini masih terjadi pembuangan sampah di tempat tersebut. Dan itu pun dibiayai baik oleh APBN maupun APBD. “Jadi kita sesungguhnya sudah sekian tahun menggunakan dana dari APBN dan APBD untuk menabrak atau melanggar UU tentang sampah,” sindirnya. Bagaimana hal ini bisa terjadi. Menurut Apolo, politik anggaran di Indonesia belum berpihak pada sistem pengelolaan sampah terpadu. Anggaran pengolahan sampah masih belum menjadi prioritas utama. Padahal sampah akan menjadi persoalan serius bila tidak ditangani. Sebaliknya akan membawa berkah yang luar biasa bila ditangani. (M-006)

BACA JUGA:  Indonesia Bawa Semangat Perdamaian dalam Diplomasi Air di 10th World Water Forum