Jadi Syarat Mudik, Animo Masyarakat Vaksin Booster di Denpasar Meningkat

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Keputusan diambil karena perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai.

Kendati demikian, pemerintah juga menjadikan vaksin ketiga atau booster sebagai salah satu syarat perjalanan bagi para pemudik.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, animo masyarakat untuk vaksin booster meningkat,” terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Sabtu (2/4/2022) di Denpasar.

BACA JUGA:  Rulien Purmiasa, Wali Kota Berhak Minta BPKP Audit PT DSA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *