JAKARTA,MENITINI.COM – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung melakukan audiensi dengan Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan sinergi dalam pengawalan hukum terhadap pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral.
Yuliot Tanjung hadir bersama jajaran direktur jenderal dan pejabat utama Kementerian ESDM. Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Asep N. Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis yang dihadapi sektor ESDM.
Asep N. Mulyana menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai diskusi yang berlangsung membahas banyak persoalan aktual yang memerlukan koordinasi antarlembaga.
“Hari ini kami kedatangan tamu istimewa, Pak Wamen ESDM beserta para Dirjen dan pejabat di Kementerian ESDM. Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan saya sebagai Wakil Jaksa Agung, kami juga berdiskusi mengenai berbagai isu aktual yang cukup menarik terkait sektor ESDM,” ujar Asep.
Menurutnya, komunikasi yang intensif antara Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menjadi langkah penting untuk mendukung tata kelola sektor energi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan kementeriannya membutuhkan koordinasi yang erat dengan Kejaksaan Agung, terutama dalam aspek pendampingan hukum terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional.
“Kami memerlukan banyak koordinasi dengan Pak Wakil Jaksa Agung. Harapannya, dengan adanya koordinasi yang baik, seluruh persoalan yang terkait dengan hukum, pelaksanaan kegiatan, dan pendampingan yang diperlukan dari Kejaksaan Agung dapat terlaksana dengan baik,” kata Yuliot.
Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola di sektor energi dan sumber daya mineral, sehingga pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan antara kedua institusi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam mengawal kebijakan dan pembangunan sektor energi nasional, termasuk memastikan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan dengan dukungan pendampingan hukum yang optimal. (M-011)
- Editor: Daton











