MUARA ENIM,MENITINI.COM – Perempuan di Desa Penyandingan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mengambil peran penting dalam menjaga kelestarian Hutan Adat Ghimbe Pramunan. Tidak hanya memantau kondisi hutan, mereka juga mengembangkan usaha berbasis hasil agroforestri sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi keluarga.
Ketua KUPS Perempuan Anak Belai sekaligus Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Ghimbe Pramunan, Ani Tasria, mengatakan perubahan kondisi sungai menjadi salah satu indikator awal yang mereka gunakan untuk mendeteksi potensi gangguan di kawasan hutan.
“Kalau hujan deras dan sungai tiba-tiba keruh, itu tanda dari hulu ada masalah. Biasanya ibu-ibu yang pertama sadar,” ujar Ani, Senin (3/8/2026).
Hutan Adat Ghimbe Pramunan seluas sekitar 43,7 hektare menjadi sumber kehidupan masyarakat Desa Penyandingan. Kawasan tersebut menyimpan sumber air, sungai, air terjun, hingga berbagai hasil hutan seperti menyan, medang, kopi, rotan, bambu, dan pisang.
Namun, kawasan hutan masih menghadapi ancaman berupa penebangan tanpa izin adat, terutama di wilayah perbatasan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko longsor maupun pohon tumbang saat musim hujan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kelompok perempuan bersama LPHA secara rutin melakukan pemantauan melalui jalur-jalur tertentu di dalam dan sekitar kawasan hutan. Mereka mengamati kondisi aliran sungai, keberadaan pohon, tanda-tanda penebangan, hingga ketersediaan bambu, rotan, dan tanaman pisang.
Seluruh hasil pemantauan kemudian dicatat dan dibahas dalam pertemuan bulanan LPHA sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan maupun penegakan aturan adat.
“Hutan ini dari dulu sudah dijaga nenek moyang kami. Ada batasannya, ada aturannya. Tidak boleh rusak,” kata Ani.
Saat ini LPHA Ghimbe Pramunan memiliki sekitar 39 anggota yang tergabung dalam dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yakni KUPS Perempuan Anak Belai dan KUPS Puyang Sure Aek Ghibe Ghimbe Pramunan.
Pengelolaan hutan juga berlandaskan sistem adat Semende, termasuk konsep tunggu tubang yang mengamanahkan ahli waris untuk menjaga kekayaan keluarga tanpa mengeksploitasinya secara berlebihan.
Sejak Hutan Adat Ghimbe Pramunan memperoleh pengakuan melalui Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, aturan adat semakin diperkuat. Penebangan pohon besar tanpa izin dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga kewajiban menyembelih kerbau sesuai ketentuan adat.
Kembangkan Usaha Pisang Berbasis Agroforestri
Selain menjaga kawasan hutan, perempuan Desa Penyandingan juga mengembangkan usaha ekonomi yang tidak merusak lingkungan.
Pada 2023 mereka membentuk KUPS Perempuan Anak Belai yang beranggotakan 24 ibu rumah tangga dan 10 perempuan lanjut usia. Kelompok ini mengembangkan produk olahan pangan serta kerajinan anyaman bambu.
Pisang dipilih sebagai komoditas utama karena dapat ditanam di lahan agroforestri tanpa membuka kawasan hutan, memiliki masa panen relatif cepat, dan dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah.
Bersama LPHA Ghimbe Pramunan, pemerintah desa, KPH Wilayah VII Semende, serta dinas terkait, kelompok tersebut telah menanam sekitar 100 pohon pisang di lahan agroforestri seluas satu hektare dengan pendampingan PINUS Sumatera Selatan.
Hasil panennya kemudian diolah menjadi keripik pisang bermerek Love Bana. Awalnya produk tersebut hanya dibuat untuk konsumsi keluarga dan kegiatan desa, namun kini proses produksinya terus ditingkatkan.
Pendampingan dari PINUS Sumatera Selatan mencakup peningkatan kualitas produksi, penguatan kelembagaan, administrasi kelompok, pembagian tugas, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikasi halal.
Meski demikian, kelompok tetap mempertahankan penggunaan alat tradisional berupa pisau kuduk dan anak belati sebagai bagian dari warisan budaya lokal.
“Kami tidak hanya membantu warga membuat produk jadi, tetapi juga mendampingi prosesnya agar perempuan percaya diri, punya posisi dalam pengambilan keputusan, dan usahanya berkelanjutan,” ujar Direktur PINUS Sumatera Selatan, Yunita Sari.
Menurut Ani, usaha berbasis agroforestri membuat masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan.
“Kami baru sadar, hutan itu seperti supermarket tanpa tagihan. Ada pisang, bambu, jambu hutan, semua diberikan tanpa pamrih oleh ibu bumi. Tanggung jawab kita adalah menjaga kelestariannya,” katanya.
Ia berharap semakin banyak perempuan desa yang berani terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hutan yang tetap lestari.
“Saya ingin semakin banyak perempuan desa percaya diri, punya penghasilan, dan menjadi penjaga aktif hutan yang tetap utuh. Kalau hutan rusak, kami kehilangan segalanya,” tutup Ani.











