Unit Lantas Polsek Kuta Utara Tegur Pengendara yang Tidak Disiplin

BADUNG,MENITINI.COM-Personil Unit Lantas Polsek Kuta Utara, Badung Bali, memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar pada saat berkendaraan selalu melengkapi diri sesuai ketentuan dalam berlalu lintas.

Ha ini dilakukan Personil Lantas Polsek Kuta Utara saat pelaksanaan pengaturan lalin untuk memberi kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan di simpang Berawa Padonan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.Kamis (30/11) pagi.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana S.H menjelaskan selain melakukan pengaturan lalulintas untuk memberikan kelancaran serta rasa aman dan nyaman kepada pengendara pihaknya juga melakukan teguran terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Ini Kita lakukan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ucap Iptu Suarjana.

BACA JUGA:  Bakri Samal Kakek 77 Tahun di SBB, Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan

Lebih lanjut di katakan Kanit Lantas berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Agung Selama 14 hari Terhitung mulai 24 Nopember tanggal hingga tanggal 7 Desember 2022 pihaknya terus melaksanakan teguran dan imbauan terutama saat pengaturan lalin agar pengguna jalan semakin tertib.

“Ayo tertib berlalu lintas dan pakai helm standar SNI apabila terjadi kecelakaan Helm bisa melindungi kepala dari benturan,” beber Kanit Lantas Polsek Kuta Utara. (M-011)