Uni Eropa akan Melarang Aplikasi TikTok Lite

JAKARTA,MENITINI.COM-Uni Eropa memulai penyelidikan terhadap TikTok dan menuduh aplikasi dari negara Tiongkok itu melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) di wilayah tersebut.

Dalam penyelidikan tersebut menemukan adanya sifat adiktif dari TikTok Lite yang merupakan versi lebih ringan dari aplikasi TikTok, dikutip dari TechCrunch pada Rabu (24/4/2024).

TikTok Lite menggunakan lebih sedikit memori pada ponsel cerdas dan dibuat untuk bekerja melalui koneksi internet yang lebih lambat.

TikTok Lite telah diluncurkan awal bulan ini di Prancis dan Spanyol dan mencakup aspek desain yang memungkinkan pengguna memperoleh poin dengan menonton dan menyukai video. Poin ini nantinya dapat ditukar dengan barang seperti voucher Amazon dan mata uang digital milik TikTok, yang biasanya digunakan untuk memberi tip kepada pembuat konten.

BACA JUGA:  GCC Pertimbangkan Respons atas Serangan Rudal dan Drone Iran ke Negara Teluk

Komisi UE telah menyatakan keprihatinan bahwa bahasa desain “tugas dan penghargaan” semacam ini dapat berdampak pada kesehatan mental pengguna usia muda dengan merangsang perilaku adiktif.

Komisi belum mengonfirmasi pelanggaran DSA apa pun, namun menyatakan bahwa Komisi mungkin akan menerapkan tindakan sementara untuk memaksa perusahaan induk ByteDance menangguhkan TikTok Lite di UE sementara pihaknya melanjutkan penyelidikan.

BACA JUGA:  Senat AS Tolak Pembatasan Kewenangan Militer, Dukungan untuk Donald Trump Menguat

Kegagalan untuk mematuhi DSA dapat menyebabkan sebuah perusahaan terkena denda besar hingga satu persen dari total pendapatan tahunannya dan denda berkala hingga lima persen dari pendapatan harian.

Komisi belum mengindikasikan apakah mereka berencana mengeluarkan denda ini seiring dengan berlanjutnya penyelidikan. Komisaris Pasar Internal UE, Thierry Breton, menulis dalam siaran pers yang mengumumkan penyelidikan tersebut.

“Kami menduga TikTok Lite bisa sama beracun dan membuat ketagihan seperti halnya rokok ringan,” kata Breton. ByteDance belum menanggapi penyelidikan dan potensi larangan TikTok Lite di UE.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top