logo-menitini


Tahun 2021, Imigrasi Sumbangkan Penghasilan Negara Rp 1,4 Triliun dari Sektor PNBP

Pendapatan Negara Bukan Pajak
Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian (kiri) usai dilantik (M-IST)

JAKARTA, MENITINI-Sepanjang tahun 2021 Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp1.421.429.862.486 dari sektor non pajak (PNBP). Jumlah tersebut naik  6,16% dibandingkan tahun 2020.

“Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi mengingat masih Pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan keimigrasian tahun 2021,” kata Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sekaligus Ketua Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022).

BACA JUGA:  Inflasi Badung 2025 Lebih Terkendali, Bantuan Sosial Jelang Hari Raya Dinilai Efektif

Ia menegaskan, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa. Inovasi serta penerapan berbagai kebijakan harus dapat mempercepat roda ekonomi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat di dalamnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>