Tahun 2021, Imigrasi Sumbangkan Penghasilan Negara Rp 1,4 Triliun dari Sektor PNBP

Pendapatan Negara Bukan Pajak
Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian (kiri) usai dilantik (M-IST)

JAKARTA, MENITINI-Sepanjang tahun 2021 Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp1.421.429.862.486 dari sektor non pajak (PNBP). Jumlah tersebut naik  6,16% dibandingkan tahun 2020.

“Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi mengingat masih Pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan keimigrasian tahun 2021,” kata Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sekaligus Ketua Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022).

Ia menegaskan, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa. Inovasi serta penerapan berbagai kebijakan harus dapat mempercepat roda ekonomi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat di dalamnya.

BACA JUGA:  Tenun Agung Bali dan Gringsing Agung Gurukula, UMKM Binaan BPD Bali Pameran di Jepang

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami