logo-menitini

Server Judi Online Berada di Luar Negeri, Begini Langkah Polri

polri
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM- Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, mengungkapkan tantangan utama dalam pemberantasan judi online adalah lokasi server yang sering berada di luar negeri.

Hal ini membuat penindakan hukum menjadi lebih kompleks karena pengendali judi online memanfaatkan negara-negara yang melegalkan perjudian.

“Mereka bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi, sehingga kita harus berkolaborasi dengan sejumlah negara untuk menangkap pengendali judi online,” ujar Gatot seperti dikutip dari laman Polri, Kamis (12/12/2024).

Gatot menyoroti besarnya pengguna internet di Indonesia, yang mencapai 212,9 juta jiwa atau 77 persen dari total populasi. Rendahnya literasi digital masyarakat, yang menduduki peringkat kedua terendah di dunia, menjadi celah bagi operator judi online untuk berkembang pesat.

BACA JUGA:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51 Ribu Lebih Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

“Saat ini, banyak orang memiliki dua hingga tiga gadget. Salah satu perangkat sering digunakan untuk aktivitas judi online,” tuturnya.

Gatot menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online, termasuk melakukan pembersihan di tubuh Polri sendiri. Langkah ini sesuai arahan Kapolri dalam mendukung program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan reformasi hukum, pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Jika ada anggota Polri yang terlibat judi online, kami tidak akan segan-segan menindaknya,” tegas Gatot.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, terdapat sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online, mayoritas berasal dari kalangan berpenghasilan rendah seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, dan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:  Polda Bali Kirim 8 Personel Pasukan Perdamaian PBB

Perputaran uang dari perjudian online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp600 triliun, sebagian besar mengalir ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.

Polri mencatat bahwa selama periode 2019-2024, pihaknya telah mengungkap 6.386 perkara judi online, menangkap 9.096 tersangka, membekukan 6.081 rekening, dan memblokir 109.520 situs judi online.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat, patroli siber, penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta penindakan terhadap oknum perbankan dan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat, juga menjadi bagian dari langkah pemberantasan.

Gatot menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya kolektif untuk melindungi masyarakat dari bahaya ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut. (Sumber: Humas Polri)

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Perempuan di Legian Ditangkap di Manado, Ternyata Suami Siri Korban
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali