Ratusan Kades dan Belasan OPD di Kabupaten SBT Masih Berstatus Plt

Menurutnya, apa yang disampaikan, merupakan hasil pengawasan Komisi I selama melakukan agenda pengawasan di SBT.

Selama di SBT kata, Kolatlena, ada dua hal yang menjadi sorotan Komisi I, baik itu soal pemilihan Kades dan Negeri yang selama belum pernah dilakukan dan sejumlah Kepala OPD yang masih status Plt.

Khusus pejabat desa dengan status ASN, lanjutnya tentu sangat mengganggu kinerja yang bersangkutan sebagai guru dan ASN dilingkup Pemda SBT.

“Proses Pilkades segera dilakukan agar dapat dijabat oleh Kades definitif sehingga lebih konsen dengan kerja pemerintahan dan masyarakat di desa,”harapnya.

Karena menurut wakil rakyat deaerah pemilihan SBT ini, bahwa basis pelayanan dan pemerintahan, itu semuanya ada di desa, sehingga jika memiliki Kades definitif tentunya akan lebih konsen untuk melayani.

BACA JUGA:  Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jhagat Luhur Berangbang Agung

Untuk SBT sendiri dari 189 desa, 49 merupakan desa adat dan 140 merupakan desa administratif.

Sama hal dengan pelayanan publik Pemda SBT yang terkesan lesu, setelah hasil ada hasil rilis dari Ombudsman dan beberapa lembaga lainnya, yang menyatakan pelayanan publik Pemda SBT masih  buruk, beberapa tahun belakang ini.

Olehnya itu dengan agenda pengawasan Komisi I, mendorong Pemda SBT untuk secepatnya melakukan pelantikan terhasap pejabat eselon II, khususnya beberapa Kadis agar dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dapar kerja lebih maksimal dalam melayani daerah.

“Yang ada sekarang ini, sesuai penjelasan Kepala BKD dari 23 OPD kurang lebih 17 statusnya masih Plt, karena masih Plt tentunya kita tau, pelayanannya terbatas, sehingga orang merasa tidak serius untuk bekerja lebih maksimal,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *