PUPR Bantah Penataan Kawasan Pantai Jimbaran Molor

BADUNG, MENITINI.COM– Dinas PUPR Kabupaten Badung membantah proyek Penataan Kawasan Pantai Jimbaran molor. Alasannya, perpanjangan waktu karena adanya tambahan pekerjaan. “Bukan molor, ada perpanjangan waktu sampai dengan 1 Februari karena ada tambahan pekerjaan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Kadek Dwi Lantari, Rabu (17/1/2024).

Ia tidak mengelak, proyek tersebut awalnya memang ditarget tuntas selama 65 hari kalender. Yaitu dari tanggal 26 Oktober 2023 hingga 29 Desember 2023.

Namun proyek tersebut kemudian diperpanjangan karena ada sejumlah pekerjaan tambahan. Yaitu penataan parkir, vegetasi, dan dapur cafe.

Namun anggarannya masih tetap sama sekitar Rp 19 miliar. Seluruh pekerjaan ditarget selesai pada 1 Februari 2024.

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Buka Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Ranwal RKPD 2025

Sebelumnya, Ketua LPM Jimbaran Made Darmayasa mengatakan, proyek penataan saat ini memang masih berjalan di lapangan dan mencapai diatas 80 persen lebih.

Awalnya proyek tersebut ditarget rampung 29 Desember 2023, namun karena waktu terbatas dan lingkup pengerjaannya di lapangan banyak maka dilakukan relaksasi waktu.

Rencananya pada 25 Januari ini akan digelar upacara melaspas dan mecaru. “Pengerjaan di lapangan sudah sesuai dengan usulan dan kami dapat segera rampung dikerjakan”ucapnya.

Ia menambahkan, penataan yang dilakukan mencakup pelebaran dan perbaikan kondisi jalan, pedestrian, taman, penataan pedagang dan kafe sekitar.

Ketika jalan tersebut rampung dikerjakan, nantinya jalan akan berfungsi ganda. Pada hari biasanya pedestrian akan dimanfaatkan sebagai area parkir tambahan, akses jogging track dan pejalan kaki.

BACA JUGA:  Penataan Pantai dan Pedestrian Jalan Segara Giri Jimbaran Diresmikan Bupati Giri Prasta

Sedangkan pada daat upacara keagamaan di Pura Ulunswi, maka prdestrian beton itu akan dimanfaatkan maksimal sebagai jalan, seiring dengan prngalihan arus yang saat itu diterapkan. “Jadi sistemnya akan buka tutup. Ketika hari biasanya pedestrian beton ini kita akan tutup dan pasang portal. Tapi ketika terjadi pengalihan arus maka kita akan buka sebagai badan jalan,” ujarnya. (M-003)

  • Editor: Daton