Minggu, 6 Oktober, 2024

Aksi Mahasiswa Terkait Sebut Tidak Ada Jaminan di Kampus Unpatti Ambon, Dibantah Rektor 

Rektor Universitas Pattimura terpilih, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd.

AMBON, MENITINI.COM – Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy., M. Pd membantah isi aksi mahasiswa yang menyebut tidak ada jaminan ruang aman di kampus.

Para mahasiswa Unpatti menggelar demonstrasi bisu pada Selasa (23/4/2024). Selain menyangkut isu pelecehan seksual, demo itu pun menyoroti situasi kampus yang tak aman bagi mahasiswi.

“Unpatti ini aman untuk semua,” tegas Leiwakabessy saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya usai acara wisuda gelombang pertama tahun 2024 Unpatti Ambon. 

Leiwakabessy memastikan pihaknya tetap berupaya untuk menciptakan lingkung kampus yang aman.

Diketahui belasan mahasiswa melakukan aksi berjalan mengelilingi auditorium tempat wisuda membawa spanduk dan sejumlah poster. 

Aksi itu merespon peristiwa pelecehan terduga pelaku yang merupakan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) terhadap mahasiswinya.

Massa juga menilai kurangnya ruang aman bagi mahasiswi di kampus yang mendorong maraknya tindakan serupa. 

Meski begitu Leiwakabessy menerima semua tuntutan mahasiswa dalam aksi mereka itu.

“Tidak apa-apa mereka mau suarakan. Bagi saya semua aspirasinya saya tampung yang penting jangan anarkis.” harap Leiwakabessy. 

“Jangan pada ruang-ruang yang formal. Kalau mau suarakan tidak apa-apa. Setiap suara mereka kalau datang saya terima.” tambahnya. 

“Yang penting secara santun agar tidak melebar ke mana-mana. Bahwa Unpatti tetap berkomitmen selesaikan masalah ini,” ujarnya. 

Dikatakan, saat ini sudah ada tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual. 

Semua laporan, informasi serta data terkait kasus telah dilimpahkan dari fakultas (FKIP) ke rektorat. 

Proses pemeriksaan tengah berjalan dan belum ada rekomendasi atau keputusan final. Menurutnya, pihak kampus masih harus mengaitkannya dengan regulasi.

Sementara itu keputusan akhir berada pada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). 

“Dan keputusannya tidak bisa diambil rektorat rekomendasi dikirim ke pusat (Kemenristekdikti).”

“Satgas penanganan kan sudah dibentuk dan itu perintah undang undang makanya saya nyatakan semua ruang di unpatti itu aman,” tutup orang nomor satu di Unpatti Ambon. (M-009)

  • Editor: Daton