Rabu, 9 Oktober, 2024

Polsek KPYS Berhasil Sita 38 Liter Sopi, di KM Sabuk Nusantara 87

Anggota Polsek KPYS sedang melakukan tugas razia minuman keras tradisonal jenis sopi diatas KM. Sabuk Nusantara 87 yang tambat di Pelabuhan Gudang Arang, Ambon
Anggota Polsek KPYS sedang melakukan tugas razia minuman keras tradisonal jenis sopi diatas KM. Sabuk Nusantara 87 yang tambat di Pelabuhan Gudang Arang, Ambon

AMBON, MENITINI-Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, kembali berhasil menyita minuman keras tradisional jenis Sopi asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diatas KM Sabuk Nusantara 87 yang tambat di pelabuhan DR Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (1/6/2022).

Sebelumnya, pihak Kepolisian menyita ratusan liter Sopi dari KM Cantika 77B yang baru tiba dari MBD.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Muyo Utomo mengatakan, kapal yang dikelola PT Pelni itu tambat di pelabuhan Gudang Arang sekira pukul  01.00 WIT. “Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula anggota Polsek KPYS di pimpin PLH Kapolsek Kpys Ipda Zainal, S.H melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,”kata Utomo, Rabu (1/6/2022).

Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, kata Utomo, anggota Polsek KPYS juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.”Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis Sopi yang di kemas dengan berbagai jenis dan bentuk. Ada 7 jerigen ukuran 5 Liter. 2 (dua) botol aqua ukuran 1.500 mililiter. Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 38 liter,”rinci Utomo.

Setelah giat Razia selesai Sopi langsung di lakukan pemusnahan dengan cara di tuangkan ke laut. (M-009).