Pengadaan Seragam Sekolah Ada Kejanggalan, Kejari Bidik Disdikpora

BADUNG, MENITINI.COM – Program  seragam gratis seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Badung berujung masalah dan menjadi menjadi bidikan Kejari Badung lantaran diduga ada kejanggalan. Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung membenarkan ada panggilan itu

Proyek pengadaan seragam terdiri dari 12 paket kegiatan dengan rincian enam paket kegiatan pengadaan seragam SD dan enam paket kegiatan seragam SMP. Setiap satu paket kegiatan nilai anggarannya lebih dari Rp 1 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Gedung dan Sarana (Disdikpora) Kabupaten Badung, Putu Roby Widya Harsana, saat dikonfirmasi Jumat (27/11) mengakui. Bahkan ia juga sempat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan  terkait pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2019/2020.  “Saat ini masih diproses. Yang diperiksa banyak, kepala sekolah juga ada diperiksa. Pak kadis waktu itu (Widia Astika) juga sempat dipanggil. Saya juga sempat (dipanggil),” katanya mengakui seperti dikutip Surat Kabar POS BALI, Senin (30/11/2020). 

BACA JUGA:  Rulien Purmiasa, Wali Kota Berhak Minta BPKP Audit PT DSA

Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP merupakan kasus lama. Namun, pihaknya mengakui jika dalam proses pengadaan saat itu telah sesuai dengan mekanisme pengadaan barang. “Kalau dari kami sudah sesuai prosedur (pengadaan –red). Yang namanya pemeriksaan mungkin ada pengaduan atau mungkin ada informasi yang belum jelas kan kita tidak tahu. Namanya juga masih pemeriksaan,” katanya.

Ditanya terkait siapa rekanan pemenang tender yang tersangkut kasus tersebut, Putu Roby menyebutkan tidak mengetahui lantaran pemenang tender setiap seragam berbeda-beda. “Ada baju putih merah, olahraga, pramuka, endek banyak ya kan lain-lain pemenang tendernya ada yang dari Jawa ada yang dari Bali. Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu ya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Terima Dana BKK dan Hibah 100 Miliar Lebih dari Badung, Begini Kata Bupati Jembrana

Seperti diketahui, seluruh sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020. Setelan pakaian yang diberikan, yakni setelan merah-putih (SD), biru-putih (SMP), setelan endek, pramuka dan pakaian olahraga.

Adapun jenis seragam yang sudah masuk tahap tender yakni, pengadaan seragam siswa kelas I SMP Negeri di Badung khusus untuk bahan seragam endek sekolah dengan nilai Pagu Paket sebesar Rp 3.111.955.000,00 dan Harga Perkiraan Sendiri : Rp 3.031.124.191,70. Sedangkan, untuk siswa SD Negeri seragam endek dianggarkan dengan Nilai Pagu Paket sebesar Rp 2.805.000.000,00 dan HPS Rp 2.664.750.000,00. Semua seragam ini pun anggarannya bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2019

BACA JUGA:  Pengusaha Tolak Kenaikan Pajak 40 Persen, Ketua DPRD: Pemda Badung Tegak Lurus dengan UU

Dalam pembagiannya, para siswa baru akan diberikan dalam bentuk kain. Kemudian siswa yang akan menjahit sesuai dengan ukurannya. Namun, ongkos jahit akan tetap dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 110 ribu per stel, namun ditanggung pajak. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *