logo-menitini

Pemilahan Sampah dari Rumah Dinilai Menentukan Keberhasilan Proyek Waste to Energy

Pemerintah mendorong pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi berkelanjutan. Namun, keberhasilan PSEL bergantung pada kesadaran masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
Dokumentasi: Pemerintah mendorong pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi berkelanjutan. Namun, keberhasilan PSEL bergantung pada kesadaran masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Foto: Dok. M-011)

Kehadiran PSEL diharapkan mampu menekan dampak lingkungan akibat sampah terbuka, mengurangi risiko pencemaran, serta meminimalkan potensi gangguan kesehatan masyarakat. Teknologi ini memanfaatkan sampah yang tidak dapat didaur ulang untuk menghasilkan energi, baik dalam bentuk listrik, panas, maupun bahan bakar alternatif.

Selain berkontribusi pada pengurangan volume sampah, PSEL juga diproyeksikan mendukung transisi energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil seperti batu bara.

BACA JUGA:  Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Pengolahan Sampah untuk Tekan Beban TPA dan Dampak Lingkungan

Landasan hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi tersebut mengatur pemanfaatan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, baik yang berasal dari timbulan harian maupun timbunan lama, sebagai bahan baku PSEL.

BACA JUGA:  Open Dumping Langgar Undang-Undang, Menteri Lingkungan Hidup Tutup TPA Suwung per 1 Maret 2026

Dengan kombinasi teknologi dan perubahan perilaku masyarakat, PSEL diharapkan menjadi solusi lingkungan yang berkelanjutan bagi kota-kota di Indonesia.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>