Pembunuh Gede Budiarsana Divonis 12 Tahun Penjara

DENPASAR,MENITINI.COM – I Wayan Sadia (39) yang merupakan salah satu terdakwa kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan I Gede Budiarsana tewas di daerah Monang Maning, Denpasar dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa I Wayan Sadia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Pembunuhan”, sebagaimana diatur dan diancam pidana…

Selengkapnya

Ajik : Saya Tembak Kaki Kamu, Kelompok Penagih Utang Bergaya Preman Ancam Korban

DENPASAR,MENITINI.COM Keempat pria preman ini dipamerkan di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kamis (4/3/2021).Dengan kedua tangan diborgol, keempat pria bertatto di tangan dan kaki itu dikawal tiga polisi bersenjata laras panjang. Anggota Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Bali meringkus empat pria bertubuh kekar, yaitu Bagus Made Putra Pardana alias Ajik (30), I Made Ari…

Selengkapnya