Menteri LH Ajak Perkuat Gerakan Tobat Ekologis, Pemulihan Lingkungan Jadi Motor Ekonomi Hijau

JAKARTA,MENITINI.COMMenteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat gerakan Tobat Ekologis melalui aksi nyata dan terukur sebagai langkah mempercepat pemulihan lingkungan hidup di Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional bertema “Perspektif Kritis: Membedah Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo dalam Penanggulangan Kerusakan Lingkungan” di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Menteri Jumhur, pemulihan lingkungan tidak hanya bertujuan menghentikan laju kerusakan ekosistem, tetapi juga dapat menjadi pendorong investasi hijau, menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan (green jobs), serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Permasalahan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga setiap individu memiliki kontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, kita perlu melakukan Tobat Ekologis melalui langkah nyata, seperti menanam pohon, membersihkan dan memulihkan sungai, menghentikan pencemaran dari kawasan industri, serta membangun budaya masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Seluruh langkah tersebut harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Jumhur.

Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kualitas lingkungan. Berbagai agenda strategis nasional, seperti penguatan industri, hilirisasi, ketahanan pangan, dan ketahanan energi, harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.

Menurut Jumhur, arah pembangunan tersebut selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara Diluncurkan, Jadi Acuan Kebijakan Perlindungan Biodiversitas

Tantangan Lingkungan Masih Kompleks

Dalam paparannya, Menteri Jumhur mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi beragam persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan serius. Tantangan tersebut meliputi pencemaran air, udara, dan lahan, persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal, kerusakan ekosistem gambut dan mangrove, degradasi daerah aliran sungai, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga dampak perubahan iklim.

Berbagai persoalan tersebut, menurutnya, tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem, tetapi juga berpotensi melemahkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, KLH/BPLH menjalankan tiga strategi utama, yakni memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, menghadirkan solusi melalui berbagai terobosan kebijakan, serta mempercepat pemulihan lingkungan.

Strategi tersebut diwujudkan melalui penguatan instrumen pencegahan, peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha, penerapan sanksi bagi pelanggar, serta memperluas kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

Pemulihan Lingkungan Bernilai Ekonomi

Menteri Jumhur menilai pemulihan lingkungan memiliki nilai ekonomi yang besar apabila dilakukan secara terencana. Menurutnya, kegiatan rehabilitasi lahan, termasuk penanaman bambu dan pemulihan kawasan kritis, berpotensi menghasilkan penurunan emisi yang dapat diverifikasi dan diperdagangkan melalui pasar karbon nasional maupun internasional.

“Pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselesaikan sejak tahap awal perencanaan. Pemulihan lingkungan justru dapat membuka peluang investasi yang sangat besar. Prinsipnya jelas, pihak yang mencemari harus bertanggung jawab dan membayar biaya pemulihan lingkungan,” tegasnya.

BACA JUGA:  KLH Perkuat Kolaborasi Pemulihan Sungai, 1.801 Badan Air di Indonesia Masih Tercemar

Akademisi Didorong Ambil Peran

Selain pemerintah dan pelaku usaha, Jumhur juga mengajak perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam gerakan pemulihan lingkungan. Menurutnya, kalangan akademisi tidak hanya menghasilkan kajian ilmiah, tetapi juga perlu terlibat dalam riset terapan, kritik konstruktif, dan penyusunan rekomendasi berbasis ilmu pengetahuan guna memperkuat kebijakan lingkungan nasional.

Ia berharap pendekatan ekonomi hijau dapat menjadikan pemulihan lingkungan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional. Selain memperbaiki kualitas ekosistem, transformasi tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja hijau, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir paparannya, Menteri Jumhur menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang patuh terhadap aturan lingkungan serta terus berinovasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebaliknya, KLH/BPLH memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang merusak lingkungan, melanggar persetujuan lingkungan, maupun mengabaikan hak ekologis masyarakat melalui instrumen penegakan hukum yang tegas dan terukur. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top