Masih Berlaku Harga Rp90 Ribu, Rumah Sakit Sanglah Tak Naikan Biaya Tes Cepat

ILUSTRASI alat tes cepat

DENPASAR, MENITINI.COM- Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Edaran (SE) No.440/13638/ Yankes.Diskes/2020 tentang Tarif  Tertinggi Rapid Test Antibodi Co- vid-19, telah menyatakan pemeriksaan tes cepat antibodi bagi pelaku perjalanan atau tujuan sendiri (mandiri) dapat dipungut dengan biaya maksimal Rp150 ribu. SE tersebut dikeluarkan menyusul terbitnya SE Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan  Rapid Test Antibodi.

Menanggapi SE tersebut, RSUP Sanglah Denpasar mengaku hingga saat ini belum ada rencana menaikkan biaya tes cepat antibodi. Selama ini, rumah sakit pendidikan tipe A ini memasang tarif Rp90 ribu untuk tes cepat pelaku perjalanan. “Belum ada (kenaikan tarif), kami dari kemaein tetap kenakan Rp90 ribu untuk tes cepat. Itu untuk pelaku perjalanan dengan surat tugas, bagi pasien, tidak dikenakan (tarif),” kata Kasubbag Humas RSUP Sanglah Denpasar, Dewa Ketut Kresna, seperti dikutip Surat Kabar POS BALI, Jumat (17/7/2020).

BACA JUGA:  Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Bali Dipimpin Setiawan Budi Cahyono

Diterangkan, tarif Rp90 ribu untuk tes cepat itu sejatinya diperuntukkan untuk konseling dokter dan penerbitan surat. “Jadi, tidak ada unsur komersial daei biaya tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, selama ini untuk tes cepat, pihaknya hanya melayani untuk pelaku perjalanan dengan surat tugas dari instansi terkait. Dengan kata lain, pihaknya tak melayani tes cepat yang diminta secara mandiri yang diminta oleh masyarakat tanpa menyertakan lampiran surat tugas.

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP, Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp1,5 Triliun

Sementara itu, terkait dengan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, terkonfirmasi ada 12 orang pasien yang telah dibolehkan pulang pada Jumat (17/7) sianh. Hanya saja, pada sore hari ada tambahan pasien yang masuk.

“Jumlah pasien yang dirawat hingga Jumat sore yakni 17 orang di Ruang Nusa Indah, 14 orang di Ruang Mawar, 12 orang di Ruang Kamboja,  16 di Ruang Lely,9 orang di Ruang Flamboyan, 1 orang di Ruang Cempaka, serta ada 2 orang yang dirawat di Ruang Isolasi IGD. Konfirmasi positif ada 52 orang,” katanya. poll

Iklan

BERITA TERKINI

penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan PSEL di wilayah Sulawesi Utara

Manado Segera Miliki Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah terus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah nasional melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek yang akan dikembangkan di Sulawesi

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top