TABANAN,MENITINI.COM-Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menginginkan aset-aset milik Pemkab Tabanan untuk dioptimalkan dalam pemanfaatannya. Ia menilai proses yang dilakukan oleh eksekutif saat ini masih cukup lamban. Padahal upaya dalam mendata, akurasi aset itu harus secepat mungkin.
“Untuk proses dan progres yang dilakukan pihak eksekutif saat ini masih tergolong lamban, sehingga proses penyelesaian ataupun langkah apa yang diambil selanjutnya belum bisa ditentukan dengan segera,” tegas Dirga pada Selasa (27/6/2023).
Salah satu contoh lambannya penanganan aset yang dilakukan oleh Pemkab Tabanan menurut Dirga adalah aset tanah yang disewa oleh pihak PT Puri Mas yang berlokasi di Pangkung Tibah. Prosesnya diakui Dirga sangat lamban karena aset tersebut berstatus terbengkalai hingga 29 tahun lamanya.
“Kami berharap proses pedataan aset segera diselesaikan, sehingga peraturan baru bisa dibuat, dan kami sangat mendukung realisasi untuk pemanfaatan aset tidur ini,” harapnya. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Fraksi Golkar DPRD Ingatkan Risiko di Balik Rencana Penambahan Modal BPD Bali
- Demonstrasi Iran Memanas, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI
- DPRD Badung Rekomendasikan RSD Mangusada Layani Pasien Tanpa Diskriminasi BPJS dan Umum
- Pilkada lewat DPRD Bukan Jawaban, Negara Jangan Cuci Tangan Soal Biaya Politik
- Tambang Pasir Ancam Keselamatan Siswa, Komisi X DPR RI Soroti Kondisi SMPN 3 Bebandem









