TABANAN,MENITINI.COM-Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menginginkan aset-aset milik Pemkab Tabanan untuk dioptimalkan dalam pemanfaatannya. Ia menilai proses yang dilakukan oleh eksekutif saat ini masih cukup lamban. Padahal upaya dalam mendata, akurasi  aset itu harus secepat mungkin.
“Untuk proses dan progres yang dilakukan pihak eksekutif saat ini masih tergolong lamban, sehingga proses penyelesaian ataupun langkah apa yang diambil selanjutnya belum bisa ditentukan dengan segera,” tegas Dirga pada Selasa (27/6/2023).
Salah satu contoh lambannya penanganan aset yang dilakukan oleh Pemkab Tabanan menurut Dirga adalah aset tanah yang disewa oleh pihak PT Puri Mas yang berlokasi di Pangkung Tibah. Prosesnya diakui Dirga sangat lamban karena aset tersebut berstatus terbengkalai hingga 29 tahun lamanya.
“Kami berharap proses pedataan aset segera diselesaikan, sehingga peraturan baru bisa dibuat, dan kami sangat mendukung realisasi untuk pemanfaatan aset tidur ini,” harapnya. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Bupati Badung Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025
- DPR Sahkan UU PPRT, Akhiri Penantian 22 Tahun Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Legislator Apresiasi Program Magang Pusri Palembang
- Desy Ratnasari Dukung Anggaran Berkelanjutan untuk Penerbang TNI AL
- Sorotan Pada Urgensi Reformasi Sistem Pendidikan dan Budaya Kampus untuk Mencegah Kekerasan Seksual









