DENPASAR,MENITINI.COM- Seorang maling berinisial EJP (30) benar-benar sedang apes. Niat hati ingin panen rezeki haram, eh malah kena zonk. Aksi pencuriannya di sebuah warung ayam bakar di Jalan Teuku Umar, Denpasar, terekam jelas di CCTV, hingga akhirnya ia dijemput paksa oleh pihak berwajib.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa (25/2/2025) dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, korban berinisial M (20) saat itu tengah terlelap di dalam kamar warungnya, dengan ponsel tergeletak santai di atas kasur.
Melihat kesempatan, EJP pun beraksi. Tanpa perlu repot-repot mencongkel pintu, ia masuk ke kamar yang tak terkunci dan langsung menyambar ponsel korban. Sayangnya, ia lupa satu hal: zaman sekarang maling bukan hanya harus takut sama polisi, tapi juga kamera CCTV!
Korban yang terbangun dan mendapati ponselnya lenyap langsung melakukan investigasi pribadi—alias ngecek rekaman CCTV. Benar saja, wajah pelaku terpampang nyata di layar.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Iptu Rifqi Abdillah langsung melakukan perburuan. Berdasarkan ciri-ciri yang terekam, EJP akhirnya ditemukan sedang ngumpet di Jalan Sutoyo, Denpasar Barat.
Tak ingin buruannya kabur lebih jauh, polisi pun melakukan penyergapan pada Senin (17/3/2025) dini hari. Hasilnya? EJP berhasil diciduk, beserta barang bukti ponsel hasil curian.
Kini, akibat aksi nekatnya itu, EJP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman? Maksimal tujuh tahun! Wah, dari warung ayam bakar, langsung ‘inap’ di hotel prodeo. Benar-benar apes maksimal!
- Editor: Daton