logo-menitini

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Menahan 10 Orang Tersangka Korupsi 

Mantan Kepala BRI Unit Tiakur berinisial KB, ditahan oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejari MBD.
Mantan Kepala BRI Unit Tiakur berinisial KB, ditahan oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejari MBD.

“Akibat dari perbutaan para tersangka ini, berdasarkan audit BPK negara mengalami kerugian mencapai Rp2,8 miliar,” kata mantan Kasipidsus Kejari Ambon, didampingi tim penyidik ​​Kejari MBD.  

Para tersangka dijerat dengan pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2013 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; jo Pasal 18 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang RI tahun 31 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 Huruf C Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2023 Kitab tentang Undang-Undang Hukum Acara Pidana ke KUHP Nasional.” (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>