Jabatan Penjabat Kepala Daerah di KKT Maluku Diganti

AMBON, MENITINI.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang sebelumnya dijabat oleh Daniel Indey diganti oleh penjabat baru yakni Ruben Benharvioto Moriolkussu. Roben sebelumnya merupakan Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar.

“Untuk tiga penjabat yang diperpanjang itu tak lagi dilantik nanti mereka diberikan SK Mendagri. Hanya Penjabat Bupati Tanimbar yang akan dilantik oleh Pak Gubernur di Ambon,” kata Sekretaris Daerah Maluku Sadli le kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (23/5/2023).

Sadli mengakui sesuai Surat Keputusan Mendagri, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dijabat oleh Ruben.

Untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menurut SK Mendagri itu Pak Ruben yang jadi Penjabat Bupati,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Siswi SMP di Malteng Dicabuli Seorang Pemuda Hingga Hamil 

Penunjukkan dan perpanjangan kepala daerah di Maluku dilakukan lantaran masa jabatan empat penjabat kepala daerah di Maluku yang berakhir masa jabatannya pada Senin (22/5/2023).

Adapun untuk pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Sadli mengaku dalam waktu dekat akan dilakukan gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon.

“Pelantikan diagendakan setelah gubernur tiba di Ambon,” terangnya.

Ditambahkan, untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Pemkab Kepulauan Tanimbar, rencananya gubernur Maluku akan menunjuk pelaksana harian bupati. “Nanti sehari dua akan ditunjuk pelaksana haria bupati,” ujarnya. (M-009)

  • Editor: Daton