Kejaksaan RI Pamerkan Capaian Pemulihan Aset di Forum PBB Anti Korupsi di Qatar

Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia berpose bersama saat menghadiri Conference of the States Parties (COSP) ke-11 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Doha, Qatar, 15–19 Desember 2025, sebagai wujud komitmen Indonesia memperkuat kerja sama global dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset lintas negara.
Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia berpose bersama saat menghadiri Conference of the States Parties (COSP) ke-11 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Doha, Qatar, 15–19 Desember 2025, sebagai wujud komitmen Indonesia memperkuat kerja sama global dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset lintas negara. (Foto: Istimewa)

Dalam penyampaiannya, Dr. Kuntadi memaparkan komitmen sekaligus capaian Pemerintah Republik Indonesia melalui Kejaksaan RI dalam menangani perkara korupsi berskala besar, termasuk yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik, serta upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Peningkatan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset pada awal tahun 2024 merupakan wujud penguatan pendekatan institusional dalam pemberantasan korupsi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kerugian negara,” ujar Dr. Kuntadi di hadapan forum.

Pemerintah RI juga menekankan pentingnya peningkatan kerja sama internasional, baik secara formal maupun informal, khususnya dalam proses pemulihan aset lintas batas negara. Salah satu praktik nyata yang disampaikan adalah keberhasilan Kejaksaan RI mengembalikan aset senilai USD 5 juta dari kasus Business Email Compromise kepada dua perusahaan di Belanda dan Italia.

BACA JUGA:  Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Selain itu, Badan Pemulihan Aset mencatat telah menyerahkan aset senilai sekitar USD 790 juta kepada negara yang berasal dari penanganan perkara fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

BACA JUGA:  Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari Sepekan

Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga tengah memproses pemulihan kerugian negara dari sejumlah perkara tindak pidana korupsi lainnya dengan nilai mencapai sekitar USD 260 juta.

Iklan

BERITA TERKINI

Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Wiradarma, Sp.PD

Mengenal Bahaya Kolesterol Tinggi

DENPASAR,MENITINI.COM – Kolesterol merupakan komponen lemak yang sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh dalam kondisi yang sesuai. Kolesterol memiliki banyak fungsi, antara lain sebagai bahan pembentuk hormon

Ilustrasi

Makna dan Filosofi Hari Raya Pagerwesi

Pada hari Rabu, 8 April 2026, umat Hindu merayakan Hari Raya Pagerwesi, sebuah hari suci yang sarat akan makna spiritual dan filosofis. Kata Pagerwesi berasal

Efek Ronaldo

Ronaldo Effect Membuat Sensasi di Dunia Sepak Bola

DENPASAR,MENITINI.COM – Kabar terbaru menyebutkan bahwa tiket pertandingan Timnas Portugal di fase grup Piala Dunia 2026 habis terjual karena tingginya antusiasme. Bahkan, laga kontra Kolombia

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top