Kasus Mutilasi WN Ukraina di Gianyar Masih Misteri, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Ihor Komarov
Ihor Komarov

GIANYAR,MENITINI.COM – Kasus tewasnya warga negara Ukraina, Ihor Komarov (28), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di Pantai Gianyar, Bali, hingga kini masih menyisakan misteri. Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menetapkan tujuh orang tersangka, namun baru satu yang berhasil diamankan.

Satu tersangka berinisial G, warga negara Nigeria, ditangkap di Bandara Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026 terkait kasus pemalsuan dokumen. Sementara enam tersangka lainnya masih buron dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu para pelaku.

“Dalam rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan tujuh orang tersangka dan seluruhnya merupakan warga negara asing. Enam tersangka kini berstatus DPO,” ujar Daniel, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman.

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang

Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial FN (Ukraina), SM (Rusia), RM (Ukraina), FA (Kazakhstan), DH (Ukraina), NP (Kazakhstan), dan G (Nigeria).

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak laporan polisi diterima pada 16 Februari 2026. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan rangkaian kejadian yang berlangsung di enam lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar, dan Gianyar.

Polisi mengungkap, kejahatan ini diduga telah direncanakan secara matang, mulai dari tahap survei hingga eksekusi. Lokasi yang teridentifikasi meliputi titik pemantauan, lokasi penculikan di Jimbaran, sejumlah vila tempat korban dipindahkan, hingga lokasi penemuan potongan tubuh korban di Gianyar.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan, para pelaku diduga telah memantau aktivitas korban sejak satu bulan sebelum kejadian.

BACA JUGA:  Sidang Dakwaan Kasus Satelit Kemenhan, Tiga Terdakwa Diduga Rugikan Negara

“Pemantauan terdeteksi pada tanggal 25, 28, dan 29, di mana beberapa orang terlihat mengawasi menggunakan kendaraan berbeda di sekitar vila korban di Jimbaran, Kuta Selatan,” ujarnya.

Aktivitas tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Bahkan, seminggu sebelum kejadian, para pelaku disebut menyewa kendaraan dengan menggunakan identitas palsu.

“Kendaraan itu digunakan secara bergantian sebagai bagian dari skema kejahatan,” kata Adhi.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top