Senin, 14 Oktober, 2024

Polisi Selidiki Kasus Penjor Dicabut Karena Kasepekang di Gianyar

keluarga pelapor menggelar upacara di tanah bekas Penjor
Keluarga pelapor menggelar upacara di tanah bekas Penjor

GIANYAR,MENITINI-Polisi kini mendalami kasus pencairan Penjor Galungan Milik keluarga I Wayan Gede Kartika beserta orang tuanya, Ketut Warka di Desa Adat Tato Kelod, desa Taro, Tegalalang, Gianyar. Dimana Penjor itu diduga dicabut oleh sejumlah Prajuru desa adat karena keluarga tersebut telah menerima kasepekang atau sanksi adat. 

I Wayan Gede Kartika pun telah melapor ke Polres Gianyar. Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Seno mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. 

Hal itu untuk mengetahui duduk perkara kasus itu, termasuk alasan mencabut Penjor oleh para terlapor. 

“Kam akan minta klarifikasi orang-orang itu untuh tahu duduk perkara sebenarnya,” katanya kamis (9/6/2022).

BACA JUGA:

Polisi Selidiki Kasus Penjor Dicabut Karena Kasepekang di Gianyar

Terkait Aksi Pencabutan Penjor di Gianyar, Ini Kata PHDI Bali

Dijelaskannya, dari kejadian itu jumlah para terlapor berjumlah lebih dari satu orang. “Lebih dari satu orang yang mencabut Penjor tersebut,” tambahnya. Sementara itu, I Wayan Gede Kartika menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/6/2020) malam.

Dimana saat itu, Penjor galungan yang berdiri di depan pekarangan rumah mereka dicabut oleh sejumlah orang yang diduga merupakan Prajuru desa adat. “Bapak saya dan anak saya mendengar saat dia me buang penjor dan sarana lainya. Dan saya lihat pelor sudah tidak ada, tapi orang yang mencabut masih ada di tempat dan bapak saya sempat bertanya,” bebernya.