JAKARTA,MENITINI.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap sejumlah fakta terkait hubungan investasi Google dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Fakta tersebut disampaikan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026), yang menghadirkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai saksi mahkota.
Dalam perkara ini, tiga orang menjadi terdakwa, yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
Usai persidangan, JPU Roy Riady menyebut pihaknya mendalami peran Nadiem sebagai Menteri Pendidikan periode 2019–2024 terkait kebijakan pengadaan Chromebook pada 2020 dan 2022.
Menurut Roy, persidangan mengungkap adanya aksi korporasi dan dokumen yang berkaitan dengan PT AKAB serta PT Gojek Indonesia. Dari dokumen tersebut terungkap adanya kesepakatan bisnis antara PT AKAB dan Google, di mana Google disebut menjadi pemegang saham terbesar ketika Nadiem menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.
“Hubungan ini dinilai membentuk simbiosis mutualisme yang berdampak pada kebijakan pengadaan Chromebook, terlebih dengan adanya penempatan petinggi Google sebagai komisaris di perusahaan Nadiem untuk mempromosikan produk Chrome OS di Asia Tenggara,” kata Roy.
JPU juga memaparkan data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nadiem yang menunjukkan adanya pendapatan dari saham serta investasi Google di PT AKAB.
“Dalam catatan tersebut terdapat kekayaan berupa deposito di Bank UOB dan BCA senilai Rp1,2 triliun pada 2021, serta total kekayaan mencapai Rp5 triliun pada 2022,” ujarnya.
Selain itu, JPU mendakwa adanya upaya memperkaya diri sebesar Rp809 miliar melalui transfer dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia, yang diakui saksi sebagai perusahaan miliknya.









