Rabu, 9 Oktober, 2024

Jaga Kestabilan APBD Pemkot Ambon, Perjalanan Dinas Pegawai Dibatasi

Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulete, S.T.,M.T. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan pembatasan perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kestabilan APBD Kota Ambon hingga Desember 2024. 

“Jadi perjalanan dinas itu kalau hanya bisa dua orang, kenapa harus empat dan lima orang; kita harus efisiensi, supaya kebutuhan yang lain bisa kita penuhi, membayar dana ADD, dan TPP bagi pegawai itu yang harus kita selesaikan sampai dengan Desember 2024,” ujar Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulete, S.T., M.T, Selasa (1/10/2024).

Ditegaskan, kendati saat ini sudah berada di triwulan Tiga (terakhir) di tahun 2024, pemerintah Kota Ambon terus berupaya menjaga postur APBD hingga bulan Desember 2024, sehingga berbagai program kerja dapat terlaksana dengan baik, jelas Sapulete. 

Untuk menjaga kestabilan APBD hingga akhir tahun, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah mengendalikan APBD agar seimbang antara belanja dan pendapatan, sebut Sapulete. 

“Kegiatan Fisik di prioritaskan untuk di realisasi hanya kepada kegiatan perencanaan sedangkan untuk kegiatan Fisik dan pengawasan di ahlikan ke APBD tahun anggaran 2025 dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan, hanya tinggal efektif kita sampai dengan  sembilan puluh hari Kalender,” tuturnya.

Menurunya, apabila dipaksakan untuk dilakukan kegiatan bersifat fisik, maka akan berpengaruh pada kualitas.

“Pekerjaan-pekerjaan kalau kita paksakan musti jalan saat ini, akan mempengaruhi kualitas pekerjaan itu sandiri, oleh karena itu yang bersifat fisik itu kita geser ke tahun anggaran 2025, hanya yang kita izinkan itu kegiatan perencanaan,” pungkasnya. 

Dikatakan, penundaan kegiatan bersifat fisik juga dilakukan sebagai upaya mencega adanya utang daerah. Hal itu dikarenakan, hingga saat ini pemerintah Kota Ambon masih terus melakukan pelunasan utang daerah tahun 2023. 

“Pak Penjabat walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos.,M.Si dengan segala kebijakan menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi utang  yang kita tinggalkan  di tahun 2024. Tahun  2023 utang kita  selesaikan di tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Diakuinya, saat ini pemerintah Kota Ambon juga memiliki tugas besar yakni Pemilukada 2024, dan anggaran yang berasal dari APBD itu terbatas, sehingga perlu adanya kebijakan strategis salah satunya dengan penundaan kegiatan bersifat fisik, tutupnya. (M-009)

  • Editor: Daton