Ini Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H yang Ditetapkan Pemerintah

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4/2022).

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Presiden.

BACA JUGA:  Ketum MUI Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Doa Hadapi Gejolak Global

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Gelar Griya Idulfitri 1447 H di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Nasional dalam Suasana Hangat
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top