Sabtu, 26 Oktober, 2024

Ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

JAKARTA,MENITINI.COM-Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) merilis hasil sidang komite Disiplin yang digelar pada 31 Agustus serta 1 dan 2 September 2023.

Ini Hasil sidang tersebut

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 31 Agustus 2023

  1. Tim PSS Sleman
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
  • Tanggal Kejadian: 26 Agustus 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
  1. Tim Persikabo 1973
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Arema FC vs Persikabo 1973
  • Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 September 2023

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Dewa United FC
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
  1. Klub Persija Jakarta
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 September 2023

  1. Sdr. Tobias Ginanjar Sayidina (Ketua Viking Persib Club)
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2023
  • Jenis Pelanggaran: dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away
  • Hukuman: sanksi Kerja Sosial yaitu diwajibkan melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial.

Sumber: PSSI

  • Editor: Daton