Indonesia Desak, Resolusi DK PBB soal Gencatan di Gaza Segera Diberlakukan

JAKARTA,MENITINI.COM-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, yang berhasil diadopsi.

Di X (twitter), pada Selasa (26/3/2024), Kemlu RI menuliskan, Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Kemlu juga menyerukan agar resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak.

“Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan perlindungan warga sipil di Gaza,” lanjut pernyataan Kemlu RI.

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah berhasil mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB ini menuntut kelompok Hamas Palestina dan Israel gencatan senjata khususnya selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:  Tokyo Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo

Resolusi juga mendesak pembebasan sandera secepatnya dan tanpa syarat, serta memastikan distribusi bantuan keamanan di Gaza lancar. Resolusi ini didukung oleh 14 dari 15 anggota DK PBB. Amerika Serikat abstain dalam pemungutan suara.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan meskipun resolusi terbaru itu mencakup perubahan sesuai permintaan AS, Washington tak dapat memberikan dukungan karena “tidak sepenuhnya setuju.”

Pemungutan suara ini terjadi di saat ketegangan meningkat di Jalur Gaza sehubungan dengan operasi militer Israel di Kota Rafah.

Lebih dari 32.200 orang telah tewas imbas agresi Israel. Mayoritas korban ialah anak-anak dan perempuan.

Editor: Daton