Uni Eropa akan Melarang Aplikasi TikTok Lite

tiktok lite

JAKARTA,MENITINI.COM-Uni Eropa memulai penyelidikan terhadap TikTok dan menuduh aplikasi dari negara Tiongkok itu melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) di wilayah tersebut.

Dalam penyelidikan tersebut menemukan adanya sifat adiktif dari TikTok Lite yang merupakan versi lebih ringan dari aplikasi TikTok, dikutip dari TechCrunch pada Rabu (24/4/2024).

TikTok Lite menggunakan lebih sedikit memori pada ponsel cerdas dan dibuat untuk bekerja melalui koneksi internet yang lebih lambat.

TikTok Lite telah diluncurkan awal bulan ini di Prancis dan Spanyol dan mencakup aspek desain yang memungkinkan pengguna memperoleh poin dengan menonton dan menyukai video. Poin ini nantinya dapat ditukar dengan barang seperti voucher Amazon dan mata uang digital milik TikTok, yang biasanya digunakan untuk memberi tip kepada pembuat konten.

BACA JUGA:  Satu Penumpang Dikabarkan Selamat dari Kecelakaan Pesawat di India

Komisi UE telah menyatakan keprihatinan bahwa bahasa desain “tugas dan penghargaan” semacam ini dapat berdampak pada kesehatan mental pengguna usia muda dengan merangsang perilaku adiktif.

Komisi belum mengonfirmasi pelanggaran DSA apa pun, namun menyatakan bahwa Komisi mungkin akan menerapkan tindakan sementara untuk memaksa perusahaan induk ByteDance menangguhkan TikTok Lite di UE sementara pihaknya melanjutkan penyelidikan.

Kegagalan untuk mematuhi DSA dapat menyebabkan sebuah perusahaan terkena denda besar hingga satu persen dari total pendapatan tahunannya dan denda berkala hingga lima persen dari pendapatan harian.

Komisi belum mengindikasikan apakah mereka berencana mengeluarkan denda ini seiring dengan berlanjutnya penyelidikan. Komisaris Pasar Internal UE, Thierry Breton, menulis dalam siaran pers yang mengumumkan penyelidikan tersebut.

BACA JUGA:  Trump Ingin Buka Kembali Penjara Alcatraz untuk Tahanan Paling Berbahaya

“Kami menduga TikTok Lite bisa sama beracun dan membuat ketagihan seperti halnya rokok ringan,” kata Breton. ByteDance belum menanggapi penyelidikan dan potensi larangan TikTok Lite di UE.

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami