BADUNG,MENITINI.COM-Aksi kriminal nekat dilakukan empat remaja di wilayah Kuta, Badung, Bali. Berbekal pistol angin menyerupai Glock 19, mereka melakukan perampokan bersenjata di tiga lokasi berbeda dalam satu malam, Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan bahwa keempat pelaku masing-masing berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15). Seluruhnya sudah tidak bersekolah dan melakukan aksi perampokan secara berkelompok dengan mengincar korban yang melintas sendirian.
“Mereka mengincar handphone milik korban dan menodongkan air gun untuk mengintimidasi. Meski senjatanya tiruan, aksi ini sangat membahayakan,” ujar AKP Agus dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Aksi pertama dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan Bypass Ngurah Rai, dekat gerbang Tol Bali Mandara. Korban berinisial DR yang sedang mengendarai motor dihentikan dan diancam dengan pistol oleh salah satu pelaku. Meski sempat melawan, DR akhirnya menyerahkan ponsel setelah dipukul menggunakan senjata tersebut.
Tak lama berselang, sekitar pukul 02.20 WITA, kawanan remaja ini kembali beraksi di Jalan Raya Kuta. Korban kedua, MIH, juga dirampas ponselnya dengan modus serupa.
Aksi ketiga terjadi di Jalan Patih Jelantik, tepat di depan Hotel Central Kuta. Namun saat itu, tim Reskrim Polsek Kuta tengah berpatroli dan berhasil menggagalkan aksi mereka setelah mendapat laporan dari korban pertama melalui hotline 110.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan keempat pelaku saat masih beraksi,” terang AKP Agus.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan karena alasan ekonomi dan tidak memiliki ponsel sendiri. Pistol angin yang digunakan mereka temukan di jalan saat terjadi razia balap liar. Senjata tersebut tidak memiliki magazen maupun peluru.
Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
AKP Agus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.
“Kalau tidak ada keperluan penting, sebaiknya hindari keluar larut malam. Dan jangan menggunakan perhiasan atau barang mencolok yang bisa mengundang niat pelaku kejahatan,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak, agar tidak terlibat dalam pergaulan yang berujung pada tindak kriminal.*
- Editor: Daton